“Secara persuasif dan ajak mereka supaya kembali normal. Karena itu penyimpangan, jangan ada sweeping, nanti malah akan membuat image buruk Kota Tasikmalaya. Mudah-mudahan saja Perwalkotnya segera terbit,” ujarnya.
Diky Sebut Sudah Pikirkan Penanganan LGBT
Diky mengungkapkan, gagasan mengenai penanganan persoalan LGBT sebenarnya sudah dipikirkannya jauh sebelum isu tersebut ramai menjadi perhatian publik.
Menurutnya, ketika pertama kali menerima audiensi dari Front Pembela Islam (FPI), dirinya langsung bertemu dengan sejumlah ulama untuk membahas persoalan tersebut.
Pembahasan kemudian berlanjut melalui audiensi kedua bersama DPRD Kota Tasikmalaya.
Dalam audiensi tersebut, muncul dorongan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera memiliki regulasi sementara dalam bentuk Perwalkot, sembari menunggu proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
“Ketika ada audiensi pertama dari FPI, langsung bertemu dengan para ulama itu. Kemudian dilanjutkan audiensi kedua ke DPRD Kota Tasikmalaya, dengan mendesak agar segera dibuatkan untuk sementara Perwalkot sambil menunggu dibuatnya Perda,” tutur Diky.
Pemerintah Kota Tasikmalaya kini akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk membahas substansi serta format regulasi tersebut.
Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menekankan aspek pencegahan, tetapi juga edukasi, konseling, perlindungan keluarga serta pendekatan pembinaan yang dilakukan secara persuasif.


Comment