Berita Tasikmalaya, tasik.id – Buntut komentar kasar yang viral di media sosial terhadap seorang pasien BPJS yang mengeluhkan pelayanan kesehatan melalui platform Threads, pegawai RSUD dr Soekardjo berinisial NZ resmi mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya.
Kasus tersebut sebelumnya memicu kemarahan publik setelah unggahan bernada kasar yang diduga ditulis NZ ditujukan kepada pasien BPJS. Peristiwa itu semakin menjadi sorotan karena pasien yang mengeluhkan pelayanan tersebut diketahui telah meninggal dunia.
Sebelumnya, NZ telah menerima sanksi administratif dan sanksi sosial atas tindakannya. Kini, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari NZ.
“Per hari ini yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri,” ujar dr. Budi kepada awak media saat mendampingi kunjungan Wali Kota Tasikmalaya di RSUD dr Soekardjo, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, langkah selanjutnya akan dilakukan dengan menyampaikan surat kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya karena hubungan kerja PPPK paruh waktu berada di bawah kewenangan BKPSDM.
“Kami akan bersurat kepada Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya. Perjanjian kerja PPPK paruh waktu ini memang antara Kepala BKPSDM dengan yang bersangkutan,” jelasnya.


Comment