News
Home » Berita » Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Dilantik, Pemerhati Kebijakan Soroti Independensi dan Potensi Konflik Kepentingan

Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Dilantik, Pemerhati Kebijakan Soroti Independensi dan Potensi Konflik Kepentingan

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pengangkatan tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya mendapat perhatian dari pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdani, S.Pd.

Irfan menilai, pembentukan Dewan Pengawas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola rumah sakit.

Namun, adanya pejabat aktif Pemerintah Kota Tasikmalaya yang turut dipercaya sebagai pengawas. Dinilai perlu disertai penjelasan mengenai pembagian tugas, independensi, dan potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya rangkap jabatan, melainkan sejauh mana fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal dan independen.

Independensi Dewan Pengawas Jadi Perhatian

Irfan menyampaikan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mengawasi berbagai aspek pengelolaan RSUD dr. Soekardjo, mulai dari tata kelola keuangan, sumber daya manusia (SDM), hingga kualitas pelayanan kesehatan.

Rumah Dua Lantai dan Warung Bensin Eceran di Cipatujah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Karena itu, ia mengingatkan agar rangkap jabatan tidak menimbulkan persepsi bahwa fungsi pengawasan dijalankan oleh pihak yang masih berada dalam lingkungan birokrasi yang sama.

“Persoalannya bukan boleh ataupun tidak boleh. Yang jauh lebih penting adalah apakah fungsi pengawasan dapat berjalan optimal dan benar-benar independen,” ujar Irfan.

Ia menilai, Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait mekanisme seleksi Dewan Pengawas, kriteria kompetensi, pembagian tugas, serta langkah pencegahan konflik kepentingan bagi pejabat yang merangkap jabatan.

Menurut Irfan, transparansi tersebut penting untuk memastikan fungsi pengawasan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan rumah sakit.

Masyarakat Membutuhkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan rumah sakit dengan tata kelola administrasi dan keuangan yang tertib.

Rakerda Dekranasda Jabar Bahas Program Kerja 2027, Kota Tasikmalaya Angkat Potensi Payung Geulis dan Anyaman Bambu

Menurutnya, kualitas pelayanan kesehatan juga harus menjadi perhatian utama, termasuk kecepatan pelayanan, profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan terhadap kebutuhan pasien.

“Rangkap jabatan mungkin memiliki dasar aturan, tetapi kualitas pengawasan tetap harus dibuktikan melalui kinerja dan transparansi,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan Dewan Pengawas pada akhirnya perlu dilihat dari dampak nyata terhadap perbaikan RSUD dr. Soekardjo.

“Apakah RSUD dr. Soekardjo benar-benar semakin baik dan masyarakat semakin mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.

Tiga Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Dilantik

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan tiga Dewan Pengawas BLUD pada UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.

Wakil Wali Kota Diky Chandra Bersama OPD Terkait, Bertemu Kelompok Rentan HIV/AIDS, Buka Ruang Dialog di Kota Tasikmalaya

Ketiganya dilantik langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA., di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ucapan Selamat dan Sukses

Selamat Muktamar NU

HUT Ke 81 RI

error: Content is protected !!