Tiga Dewan Pengawas yang diangkat terdiri dari:
1. Drs. Asep Maman Permana, M.Si.
2. dr. Eko Anggoro Sulistyaji.
3. Demi Rahayu, SP.
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari langkah revitalisasi RSUD dr. Soekardjo, khususnya dalam memperkuat tata kelola SDM, keuangan, serta kualitas pelayanan kesehatan.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, pengangkatan Dewan Pengawas menjadi momentum penting untuk membenahi dan memperkuat pengelolaan rumah sakit.
“Kita pastikan ini menjadi bagian dari revitalisasi RSUD dr. Soekardjo. Dewan Pengawas diharapkan dapat membantu menata SDM, keuangan, dan tata kelola layanan, sehingga berbagai pekerjaan rumah di RSUD dapat diselesaikan secara bertahap dan terarah,” ujar Viman.
Dewan Pengawas Diharapkan Perkuat Tata Kelola Rumah Sakit
Viman menjelaskan, pengangkatan Dewan Pengawas juga bertepatan dengan proses penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Rencana Strategis (Renstra) RSUD untuk lima tahun ke depan.
Menurutnya, komposisi Dewan Pengawas diharapkan dapat menghadirkan perspektif yang saling melengkapi berdasarkan pengalaman masing-masing.
dr. Eko Anggoro Sulistyaji memiliki pengalaman di bidang pelayanan kesehatan sebagai kepala puskesmas. Sementara itu, Demi Rahayu memiliki pengalaman di bidang keuangan.
Adapun Drs. Asep Maman Permana, M.Si., memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di pemerintahan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
“Harapan kita ada reprioritas, efisiensi, tata kelola keuangan yang baik dan taat terhadap aturan, sekaligus penguatan layanan kesehatan. Dengan pengalaman yang dimiliki masing-masing, Dewan Pengawas dapat memberikan pandangan secara holistik,” kata Viman.
Pengangkatan Dewan Pengawas ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap Direktur beserta jajaran RSUD dr. Soekardjo, sekaligus mendorong pembenahan tata kelola rumah sakit secara bertahap. (Iqbal)








Comment