Lapak-lapak yang dinilai mengganggu akses pejalan kaki. Serta menyebabkan kemacetan diarahkan untuk menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Dalam pelaksanaannya, petugas membantu pedagang mengemasi barang dagangan dan mengarahkan mereka menuju titik relokasi resmi. Sementara petugas Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Pemkab Tasikmalaya berharap penataan ini mampu mengembalikan fungsi Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang nyaman. Sekaligus menjaga estetika dan marwah kawasan Masjid Agung Baiturrahman.
Di sisi lain, para pedagang menyambut baik rencana relokasi selama lokasi pengganti dinilai memiliki potensi ekonomi yang sama.
“Saya tidak masalah ditertibkan, asalkan direlokasi ke tempat yang lebih baik dan tetap ramai pembeli. Saya yakin pemerintah daerah akan memberikan solusi yang terbaik,” ujar Oom, salah seorang pedagang.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan, relokasi hanya akan diperuntukkan bagi PKL yang telah terdata sebagai pedagang lama. Saat ini proses pendataan masih terus dilakukan sebagai dasar penempatan di lokasi baru.(***)


Comment