Ia mengaku menyayangkan adanya penggunaan bahasa yang dinilai kurang pantas dari kalangan mahasiswa yang seharusnya menjadi contoh dalam menyampaikan kritik secara intelektual dan konstruktif.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun kepala negara merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kritik tersebut sebaiknya disampaikan dengan argumentasi yang jelas, berbasis data, serta tidak mengandung unsur penghinaan maupun ujaran kebencian.
Nurodin berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, dapat mengedepankan budaya dialog yang sehat dan menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Perbedaan pandangan jangan sampai berubah menjadi ujaran kebencian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa dengan mengedepankan kritik yang membangun,” pungkasnya.(iqbal)







Comment