Menurutnya, dalam audiensi tersebut terdapat kesamaan pandangan antara peserta rapat dan DPRD. Bahwa persoalan yang disampaikan perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
FPI Desak Terbitkan Regulasi

Sementara itu, pimpinan FPI Kota Tasikmalaya, KH Yanyan, menyampaikan pihaknya mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan regulasi yang mengatur larangan aktivitas LGBT di Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah hari ini kami mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya yang juga dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan beberapa dinas terkait. Kami menyampaikan pandangan mengenai bahaya LGBT sekaligus mendesak agar segera diterbitkan Perda terkait larangan LGBT di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Ia mengapresiasi respons yang diberikan DPRD terhadap aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, hasil audiensi menunjukkan adanya komitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan regulasi.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai apakah usulan penerbitan Peraturan Wali Kota maupun penyusunan Peraturan Daerah tersebut akan ditindaklanjuti.(***)




Comment