News
Home » Berita » Trio Sahabat Sejak Kecil di Cipatujah Ditangkap, Diduga Sudah 10 Kali Mencuri Motor di Tasik Selatan

Trio Sahabat Sejak Kecil di Cipatujah Ditangkap, Diduga Sudah 10 Kali Mencuri Motor di Tasik Selatan

Namun, salah satu tersangka mengaku sebagian uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli minuman keras secara patungan bersama rekan-rekannya.

 Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah;

STNK kendaraan;

Surat keterangan BPKB dari perusahaan pembiayaan;

Diky Chandra Ajak IMM Ambil Peran Atasi Sampah dan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya

1 buah kunci letter T;

1 buah kunci T palsu yang digunakan saat beraksi.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2026 dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” tegas AKP Heru.

Normalisasi Sungai Cikunten Dikeluhkan Ponpes Salafiyah Al Muchtar Singaparna, Santri Kesulitan Air Bersih

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pihak penadah serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian lainnya yang hingga kini belum ditemukan.

 

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Persib Juara

Idul Adha 1447 H

error: Content is protected !!