Berita Tasikmalaya, tasik.id – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola, medikolegal, serta perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu pilar utama. Pembangunan manusia yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek kuratif dan preventif, tetapi juga harus mengedepankan profesionalisme, integritas. Serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peningkatan mutu layanan harus menjadi prioritas, disertai pemenuhan aspek keselamatan pasien serta penerapan tata kelola puskesmas yang baik.” Ujarnya di hadapan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, tata kelola tersebut mencakup penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia. Hingga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan.
Suryaningsih menambahkan, pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman harus mampu memberikan perlindungan hukum, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat. Oleh karena itu, tenaga kesehatan dituntut memahami serta menjalankan setiap ketentuan sebagai landasan pelayanan yang bertanggung jawab.
Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, tantangan tidak hanya datang dari aspek medis, tetapi juga tata kelola keuangan dan aspek hukum. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memperkuat sistem layanan. Termasuk pengaturan tanggung jawab, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

Comment