Rani juga mengutip Surah An-Nisa ayat 19 yang mengajarkan agar perempuan dan keluarga diperlakukan dengan cara yang makruf serta penuh kasih sayang.
Sementara anak-anak, lanjutnya, merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga, baik dari sisi fisik, jiwa maupun masa depannya.
Dorong Kesadaran Hukum dan Ketahanan Keluarga
Rani mengapresiasi inisiatif PD Persistri Kota Tasikmalaya yang mengangkat tema ruang aman dan kesadaran hukum bagi perempuan serta anak.
Ia berharap forum tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi kelompok rentan.
Menurutnya, upaya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Peran keluarga, khususnya kaum ibu, anggota dan kader Persistri, dinilai sangat strategis dalam membangun lingkungan yang aman.
“Sebagai kaum ibu, anggota, dan kader Persistri, peran kita sangat strategis. Dari rahim dan didikan kitalah lahir generasi masa depan umat dan bangsa,” tutur Rani.
Karena itu, ia mendorong penguatan ketahanan keluarga atau family resilience. Sebagai salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rani menekankan pentingnya membangun komunikasi keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam, saling menghargai antaranggota keluarga. Serta menanamkan keberanian untuk bersikap tegas ketika melihat penyimpangan atau tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.
“Dengan membangun komunikasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, saling menghargai antaranggota keluarga. Serta menanamkan keberanian untuk bersikap tegas jika melihat penyimpangan atau tanda-tanda kekerasan di sekitar kita,” pungkasnya.(***)



Comment