Karena korban masih berusia di bawah umur, Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Identitas Korban Sempat Disamarkan
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengungkapkan bahwa penyelidikan menemukan sejumlah hal yang perlu didalami. Salah satunya, korban diketahui baru membeli telepon seluler (HP), sementara kotaknya tertinggal di kontrakan.
Titik terang keberadaan korban akhirnya diperoleh setelah polisi berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Tim gabungan kemudian bergerak menuju Tangerang untuk melakukan pencarian.
“Kami berangkat usai menemukan titik terang keberadaan korban di Tangerang. Tetapi tentu tidaklah mudah karena identitas korban sempat disamarkan saat menghuni apartemen,” kata Ringgo.
Tim gabungan tiba di wilayah tersebut pada Minggu (12/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas kemudian menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat keberadaan korban.
Pencarian berlanjut hingga akhirnya polisi menemukan Delis di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten.
“Penelusuran berlanjut sejak Minggu pukul 04.00 WIB ke berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat korban berada. Hingga akhirnya korban berhasil ditemukan,” ujar Josner.
Polisi Dalami Motif Hilangnya Korban
Saat ini, Delis masih berada dalam pendampingan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang kepergian korban hingga akhirnya berada di apartemen tersebut.
“Kami masih dalami motif korban hilang,” kata Josner.(***)



Comment