“Personel, plotting titik operasi, hingga sasaran penindakan sudah kami siapkan sejak jauh hari. Namun untuk sementara harus ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Sasaran Operasi Tetap Knalpot Brong dan Nopol Tidak Sesuai
AKP Didit menegaskan, meskipun jadwal operasi mengalami penundaan, fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 tetap tidak berubah. Sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas masih menjadi prioritas utama.
Di antaranya penggunaan knalpot brong, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi resmi Samsat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan di lapangan adalah penggunaan knalpot tidak standar dan nomor polisi yang dibuat tidak sesuai ketentuan. Itu yang menjadi perhatian utama untuk ditertibkan,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Satlantas Polres Tasikmalaya tetap mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan meski operasi belum diberlakukan.
Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan perlengkapan standar, serta memastikan dokumen dan identitas kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







Comment