“Kalau misalkan yayasan ini tidak bisa, sudah jelas dong harusnya ditolak dari awal. Tetapi ini diterima sampai kita melakukan pendaftaran,” tuturnya.
Kubu Fauzan menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan.
Pertanyakan Hasil Verifikasi KADIN Jawa Barat
Selain persoalan administrasi, Angga juga mempertanyakan hasil asistensi dan verifikasi KADIN Jawa Barat yang menjadi dasar penetapan bakal calon peserta Mukota V.
Menurutnya, panitia tidak cukup hanya mengumumkan siapa yang dinyatakan lolos dan tidak lolos.
Dasar pemeriksaan serta dokumen yang menjadi rujukan keputusan juga dinilai perlu dijelaskan.
“Mana hasil verifikasinya? Yang dicek itu apa saja? Mana bukti-buktinya?” kata Angga.
Ia meminta proses verifikasi dibuka secara terang, termasuk dokumen apa yang menjadi dasar seseorang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Angga, hal tersebut penting karena Mukota bukan sekadar agenda memilih ketua, tetapi juga menyangkut hak suara anggota dan kredibilitas organisasi.
“Kalau memang ada administrasi yang tidak dipenuhi, kita terima bahwa itu tidak memenuhi persyaratan. Tetapi dalam prosesnya banyak hal yang kita rasa tidak sesuai dengan pedoman organisasi,” ujarnya.
Kubu Fauzan juga mempertanyakan proses verifikasi voter serta pihak-pihak yang terlibat dalam Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Mereka meminta seluruh pihak yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Mukota juga dipastikan memenuhi ketentuan organisasi.
Fauzan Minta Kontestasi Berjalan Fair
Fauzan sendiri menegaskan tidak memiliki persoalan personal dengan bakal calon lainnya.
Menurutnya, sejak awal para bakal calon telah sepakat menjaga persaingan agar tetap sehat dan tidak saling menjatuhkan.
“Jangan ada saling jegal. Kita hindari chaos. Ketika sudah ada pemenang, kita support,” katanya.
Ia meminta aturan diterapkan dengan standar yang sama kepada seluruh peserta Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya.
Jika ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, keputusan tersebut, menurutnya, harus berdasarkan pemeriksaan administrasi yang transparan.
“Yang saya minta itu kejelasan tentang semua aturan. Pertandingan ini harus fair,” tegasnya.
Fauzan mengaku siap menerima apabila pada akhirnya dirinya memang dinyatakan tidak lolos. Namun, ia meminta alasan dan dasar keputusan tersebut disampaikan secara jelas.
Panitia Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, pihak yang dikaitkan dengan persoalan administrasi maupun dugaan intervensi yang disampaikan kubu Fauzan hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Ketua Steering Committee (SC) Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Dr. H. Dodo Murtado, juga belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dodo menyampaikan dirinya sedang mengikuti rapat melalui Zoom.
Sebelumnya, SC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya telah menetapkan dua bakal calon sebagai peserta yang memenuhi persyaratan untuk maju dalam pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno pada Rabu (9/9/2026) pukul 14.18 WIB, setelah menindaklanjuti hasil asistensi dan verifikasi KADIN Jawa Barat.
Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) di Ballroom Grand Metro, Kota Tasikmalaya.
Kini, sebelum perebutan kursi Ketua KADIN berlangsung, polemik justru muncul dari proses verifikasi bakal calon.
Fauzan menyatakan tetap memperjuangkan haknya dan meminta keputusan terhadap dirinya ditinjau kembali.
Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai dasar verifikasi yang membuat dirinya dinyatakan tidak lolos.
Bagi kubu Fauzan, persoalannya bukan sekadar siapa yang lolos atau gugur, tetapi bagaimana aturan diterapkan secara transparan dan dengan standar yang sama kepada seluruh bakal calon.(red)







Comment