Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kasus perundungan terhadap seorang siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya mendapat perhatian dari berbagai pihak. Istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, Rani Permayani, menyayangkan tindakan yang dilakukan sejumlah siswa senior terhadap korban.
Rani menegaskan, perundungan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.
Menurut Rani, tindakan tersebut perlu ditangani secara tepat dan tegas. Sebab, dampak perundungan tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi mental dan psikologis anak.
“Bahkan yang lebih parah lagi, anak akan menyimpan dendam di kemudian hari dan akan mewariskan karakter tidak baik kepada generasi selanjutnya,” kata Rani, Selasa (29/9/2026).
Rani Sebut Perundungan Tidak Manusiawi
Rani menilai tindakan perundungan yang dilakukan oleh siswa kelas 12 terhadap juniornya merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
Ia menyayangkan persoalan yang terjadi tidak diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Terlebih, pihak sekolah disebut telah memberikan solusi dan konseling kepada korban yang sebelumnya dianggap melakukan keisengan.
“Sekolah sudah memberikan solusi, dan konseling bagi korban yang dianggap telah melakukan keisengan. Tetapi, tetap saja yang melakukan hal tersebut juga tidak baik, terlebih dilakukan di lingkungan sekolah. Jadi tindakan main hakim sendiri ini sangat tidak dibenarkan,” ujarnya.
Kronologi Perundungan Siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya
Berdasarkan informasi yang disampaikan, persoalan bermula ketika korban yang merupakan siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya dianggap melakukan sebuah keisengan.
Pihak sekolah kemudian mengambil langkah dengan memberikan solusi serta konseling kepada korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, persoalan tersebut kemudian berlanjut. Sejumlah siswa senior, yang disebut berasal dari kelas 12, melakukan tindakan perundungan terhadap korban.
Rani menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi. Menurutnya, persoalan antarsiswa seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendampingan dari pihak sekolah, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Comment