Peristiwa itu akhirnya diketahui oleh nenek korban yang masuk ke kamar. Nenek korban kemudian memergoki tersangka bersama korban dan langsung memarahinya.
“Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka,” ujar Ade.
Peristiwa tersebut menjadi awal terbukanya kasus. Setelah kejadian itu, korban pertama akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
“Kemudian korban pertama berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” katanya.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban,” ujar Heru.
Tersangka E kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolres Tasikmalaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan.
Heru juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak. Menurutnya, kewaspadaan penting dilakukan karena kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan dekat korban.
“Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kalau ada kejadian atau perubahan perilaku pada anak, harus segera ditanyakan dan diberikan perhatian,” katanya.
Ia juga meminta orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak agar mereka merasa aman untuk bercerita ketika mengalami sesuatu yang membuat tidak nyaman.
“Anak harus diberikan ruang untuk bercerita. Jangan sampai anak merasa takut atau malu untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” pungkas Heru.(***)






Comment