Lima Kasus Rudapaksa Terjadi di Kabupaten Tasikmalaya

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Periode September 2024 hingga januari 2025. Telah terjadi kasus rudapaksa dan perlakukan sodomi terhadap anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya diungkap satreskrim Polres Tasikmalaya, juma’t (17/1/2025).

Rincian lima kasus yang berhasil diungkap diantaranya. Terjadi di Kecamatan Taraju kasus rudapaksa terhadap cucu tiri, inisial I (59) korban nya perempuan 13 tahun.

Selanjutnya, di Kecamatan Cikalong dengan menetapkan satu tersangka berinisial SP (45) dengan korbannya laki-laki 2 orang di bawah umur.

Selain itu rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur terjadi di Kecamatan Culamega tersangka merupakan oknum pengurus pimpinan lembaga kegamaan berinisial W (45). Korban merupakan peserta didiknya sebanyak tiga orang.

Rudapaksa juga tejadi di Kecamatan sodonghilir. Yang kemarin baru ditetapkan pelakunya merupakan pengusaha kayu berinisial T (56) korban merupakan balita berumur 5 tahun.

Kasus terakhir yang berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya kasus rudapaksa di Bojongasih. Rudapaksa ini dilakukan oleh pacar dengan tersangka DR (24) dengan korbannya 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, satreskrim Polres Tasikmalaya pada awal tahun 2025 ini telah melakukan pengungkapan 5 perkara tindak pidana rudapaksa terhadap anak dibawah umur.

“Kejadiannya tersebar di lima Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, seperti Cikalong, Sodonghilir, Bojongasih, Taraju, Culamega.” Katanya saat konferensi Pers di mako Polres Tasikmalaya Jumat 17 Januari 2025.

Dalam lima kasus ini, terdapat delapan korban dua orang anak laki-laki sisanya perempuan.

Adapun kelima tersangka ini disangkakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara

“Untuk korban laki-laki berupa kekerasan sodomi, sementara perempuan perbuatan persetubuhan,” kata dia.

Sementara untuk modus ke lima pelaku yang berhasil diungkap dengan cara bujuk rayu, tipu muslihat, menjanjikan hadiah.

“Ada yang memberikan uang agar aksinya itu tidak diberitahu ke orang lain.” kata dia. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!