News
Home » Berita » Hanafi Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Viman Tekankan Transparansi dan Percepatan Kinerja

Hanafi Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Viman Tekankan Transparansi dan Percepatan Kinerja

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menunjuk Hanafi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya. Pelantikan yang berlangsung Kamis (4/6/2026) itu dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Sekda definitif, Asep Goparulah, menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Penunjukan Hanafi dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa jabatan Pelaksana Harian (Plh) hanya dapat dijalankan paling lama 15 hari. Apabila Sekda berhalangan lebih dari 15 hari kerja, kepala daerah wajib mengangkat Penjabat Sekda setelah memperoleh persetujuan gubernur.

Pemkot Tasikmalaya telah mengantongi persetujuan dari Gubernur Jawa Barat melalui Surat Nomor 4225/KPG.07/BKD tertanggal 20 Mei 2026. Masa tugas Hanafi sebagai Pj Sekda berlaku mulai 4 Juni hingga 24 Juni 2026.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pengangkatan Hanafi bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif. Tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan.

“Karena Sekda sedang melaksanakan ibadah haji dan masih sekitar 22 hari lagi berada di Tanah Suci, maka aturan harus dipatuhi. Hari ini yang menjadi Pj Sekda adalah Bapak Hanafi,” ujar Viman usai pelantikan.

Sepulang dari Tanah Suci, Wali Kota Silaturahmi Ulama di Kota Santri

Juni arah Kebijakan

Menurut Viman, jabatan Pj Sekda memiliki tanggung jawab yang lebih luas dibandingkan Plh. Terlebih, bulan Juni menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjalankan program pembangunan tahun berjalan sekaligus mempersiapkan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan tahun 2027.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Persib Juara

Idul Adha 1447 H

error: Content is protected !!