News
Home » Berita » Diky Chandra: Abaikan Hukum Berbasis Budaya, Bencana Mengintai

Diky Chandra: Abaikan Hukum Berbasis Budaya, Bencana Mengintai

“Jika terbukti melanggar kode etik dan merugikan masyarakat. Kami akan tindak tegas, bahkan hingga penghentian praktik sebagai advokat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hukum sejatinya banyak lahir dari nilai-nilai budaya yang berkembang di masyarakat.

Ia mencontohkan keberadaan Situs Ciburuy yang menyimpan berbagai produk hukum berbasis budaya. Mulai dari aturan kepemimpinan hingga tata cara manusia berinteraksi dengan alam.

“Banyak produk hukum yang lahir dari budaya, namun sayangnya masih sering diabaikan. Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti longsor dan banjir karena pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan alam,” jelasnya.

Diky menilai kegiatan seperti ini penting untuk terus digelar sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat. Ia berharap PERADI dapat memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan.

Momentum Hardiknas, Seruan Keadilan untuk Guru Disampaikan ke Presiden dan Wapres

“Ke depan, PERADI diharapkan bisa memberikan wawasan hukum secara langsung ke masyarakat di wilayah kecamatan, agar mereka lebih memahami produk hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!