Berita Tasikmalaya, tasik.id – DPC PERADI Kota Tasikmalaya menggelar Sarasehan Hukum dan Budaya dalam rangka halal bihalal yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan R. Ikik, Sabtu malam (2/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra praktisi hukum Yogi Muhammad Rahman, serta budayawan Acep Zamzam Noor.
Wakil Ketua I DPC PERADI Kota Tasikmalaya, Damas Afrianur, mengatakan bahwa kegiatan halal bihalal kali ini dikemas dalam bentuk sarasehan guna memperkuat pemahaman terkait hubungan antara hukum dan budaya.
“Tema yang kami usung adalah Sinergi Hukum dan Budaya dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan,” ujarnya.
Harmonisasi antara Hukum dan Budaya
Menurut Damas, sarasehan ini bertujuan mendorong harmonisasi antara hukum dan budaya. Agar melahirkan sistem hukum yang lebih humanis serta mendapat kepercayaan luas dari masyarakat.
“Sebagai advokat, kami ingin berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan dapat dipercaya,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen PERADI dalam menegakkan kode etik profesi. Pihaknya membuka ruang pengaduan masyarakat serta memiliki Badan Kehormatan Daerah (BKD) untuk menindak anggota yang melanggar.

Comment