Bro Ron Sidak Dugaan Pungli dan Pelecehan di SMAN 3 Kota Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Desas Desus dugaan pungli, jual beli kursi masuk sekolah hingga kasus pelecehan di SMA N 3 Kota Tasikmalaya menjadi sorotan aktivis Nasional yakni Ronald A. Sinaga atau akrab disapa Bro Ron.
Bro Ron mengatakan kedatangannya kesini atas laporan banyak siswa dari sekolah ini. Kebetulan dari rekan kami seorganisasi memfasilitasi kedatangan kami bertemu dengan pengurus di Sekolah ini ternyata menghilang.
“Laporan-laporan yang masuk ke kami dan teman-teman sebegitu banyak pungutan-pungutan di Sekolah ini. Pungutan tidak resmi dengan modus pungutan komite, pungutan membeli kursi, uang masuk sekolah dan uang pembangunan.” Kata Bro Ron seusai menemui pihak sekolah Wakasek 1 dan Humas, rabu (6/8/2025)
Lalu yang sangat memprihatinkan, jelas Bro Ron, kasus pelecehan juga ada disini. Jadi tadi dirinya tidak mengungkapkan hal itu karena orangnya tidak ada.
“Bro Ron menyampaikan kata pihak mereka kita rapatkan yang disampaikan pada wali siswa ini kebutuhan selama setahun.” Jelas Bro Ron.
Padahal melalui juknis komite yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan kalau memang sudah tahu kebutuhan sekolah. Seharusnya tugas komite itu mencari dana dari luar Sekolah. Jangan mencari dana didalam sekolah.
“Kemudian, kalau membutuhkan sumbangan jangan bilang 2,7 juta tapi misal butuh 2 Milyar biarkan orang tua siswa nyumbang mau 100 ribu, 200 ribu ataupun 2 juta tapi jangan dibagi rata itu bukan sumbangan namanya. Jadinya kalau rata itu pungutan liar seperti preman terminal saja.” Beber Bro Ron.
Generasi Zaman Now sudah pintar-pintar nieh. Kalau ada apa-apa tinggal demo. Saya bilang jangan dulu kita coba fasilitasi teman-teman di Kota Tasikmalaya.
Jika tidak diselesaikan, Bro Ron akan Laporkan!
“Kebetulan saya dari jakarta jarak tempuh 6 jam itu masih dekat lah, kita kasih arahan selesaikan permasalahan ini yang lebih halus. Walaupun kita konfrontir ke sekolah saya mengajak mereka (murid-red) agar lebih halus. Namun apabila tidak mendapatkan keadilan hak mereka kalau mau demo.” Tegas Ronald.
Adapun terkait bukti, lanjut Bro Ron, yakni bukti transferan ke Komite nilainya sama berarti bukan sumbangan, bukti pembayaran ada yang dicicil kalau tidak sanggup dengan nilai tersebut dicicil dengan jumlah yang sama. Jadi sumbangan kok dicicil.
“Dan ada juga bukti transferan ke rekening pribadi dengan modus memuluskan mendapatkan kursi saat pendaftaran. Yang nilainya belasan juta.” Ujarnya.
Permintaan dari pihak siswa, dan orang tua, terang Bro Ron, permintaannya uang mereka kembali. Kalau ada bukti pembayaran mereka minta uangnya kembali.
“Kalau tidak siap dikembalikan uang tersebut. Kami dengan LBH Sabat Law Firm siap ke kejaksaan dan inspektorat. Bahwa disini bahwa ada tindakan pungutan liar dan gratifikasi yang dilakukan oleh ASN. Kebetulan guru disini merupakan ASN Provinsi Jawa Barat kita akan laporkan. Nah, bedanya kita dari aktivis-aktivis lain. Yakni kita memiliki LBH Sabat Law Firm.” Tegasnya.
Saat sidak Bro Ron diterima oleh Wakasek dan Humas SMAN 3 Kota Tasikmalaya. Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah tidak ada ditempat dan sedang melaksanakan kegiatan lain.