“Jangan menunggu hingga mendekati batas waktu. Segera identifikasi setiap rekomendasi, lengkapi bukti dukung, dan lakukan koordinasi secara aktif dengan Inspektorat Daerah maupun tim BPK,” tegasnya.
Selain itu, Asep juga memberikan perhatian khusus kepada Inspektorat Daerah agar terus memperkuat fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi. Menurutnya, Inspektorat harus mampu menjalankan peran sebagai Early Warning System atau sistem peringatan dini dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pengelolaan keuangan daerah.
Ia meyakini bahwa perencanaan yang baik, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pelaporan yang disiplin akan mampu meminimalkan potensi kesalahan, termasuk kewajiban pengembalian kerugian keuangan daerah akibat kekeliruan administrasi.
Menutup arahannya, Asep Sopari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga Inspektorat, untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin menghadirkan perubahan yang sistemik. Budaya menyusun laporan sekadarnya harus ditinggalkan. Seluruh proses administrasi harus dilakukan secara disiplin, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (***)




Comment