News
Home » Berita » UPTD Jelaskan Retribusi Parkir di Pasar Cikurubuk Masuk Ke Kas Daerah

UPTD Jelaskan Retribusi Parkir di Pasar Cikurubuk Masuk Ke Kas Daerah

Maka, setelah itu seiring berjalan waktu, juru parkirnya juga sudah ada yang dibawah naungan CV ini. Alhamdulillah retribusi parkir sudah bisa berjalan.

“Retribusi parkir sudah masuk kurang lebih sekitar 17 juta rupiah per bulan ke kas daerah, karena sudah diteken dalam kontrak setelah dilakukan analisis di lapangan.” Jelas Deri.

Adapun juru parkir ada 76 orang di kawasan pasar, bukan di bahu jalan. Yang di bahu jalan itu kewenangan UPTD parkir dinas perhubungan.

“Harapannya dengan ada juru parkir yang ada di dalam ini lebih maksimal lagi pengawasan dan pengendalian parkir, dan bisa memberikan rasa nyaman dan aman sebagai mana yang digaungkan oleh Wali Kota Tasikmalaya.” Tandasnya.(iqbal)

Wakil Wali Kota Diky Chandra Bersama OPD Terkait, Bertemu Kelompok Rentan HIV/AIDS, Buka Ruang Dialog di Kota Tasikmalaya

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ucapan Selamat dan Sukses

Selamat Muktamar NU

HUT Ke 81 RI

error: Content is protected !!