Melihat api yang semakin membesar, Hj. Hani langsung meminta pertolongan warga sekitar. Ia juga menghubungi Polsek Cipatujah, BPBD Kabupaten Tasikmalaya, serta pemerintah desa setempat.
Warga Berupaya Padamkan Api
Dua warga yang menjadi saksi mata, Suraji (52) dan Toto Warsito (49), bersama masyarakat sekitar langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Berkat respons cepat warga dan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan secara keseluruhan dalam waktu sekitar satu jam.
Penanganan tersebut membuat api tidak sampai menjalar ke bangunan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Capai Rp200 Juta
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kerugian tersebut meliputi kerusakan bangunan ruko berukuran sekitar 10×6 meter, seluruh barang dagangan, serta peralatan elektronik yang berada di dalamnya.
“Dalam kejadian ini dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp200.000.000 akibat kerusakan bangunan ruko berukuran 10×6 meter beserta seluruh isi barang dagangan dan elektronik,” pungkas Agus.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat menggunakan tungku kayu atau kompor.
Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan tungku dalam keadaan menyala, terutama apabila berada di dekat bahan yang mudah terbakar, seperti bahan bakar minyak.(***)








Comment