Perjuangkan Tugu Koperasi Jadi Cagar Budaya Nasional. Diky Chandra Berikan Sertifikat TACB

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Tugu Koperasi merupakan salah satu yang diduga peninggalan cagar budaya. Pasalnya Kota Tasikmalaya pada 12 Juni 1947 dilakukan kongres koperasi pertama oleh Bung Hatta.
Hal ini menjadi salah satu yang harus diperjuangkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk dijadikan cagar budaya.
Maka, Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Chandra memberikan sertifikat kepada tim ahli cagar budaya. Sebagai bentuk upaya untuk meneliti tugu koperasi yang berada di jalan dr Hatta Kota Tasikmalaya.
“Agar tim ahli cagar budaya bisa melakukan penelitian untuk memastikan apakah tugu koperasi itu masuk cagar budaya atau tidak. Kalau, memang masuk kategori cagar budaya. Sehingga, Tasik bisa sebagai Kota koperasi dapat diusulkan menjadi cagar budaya nasional.” Kata Diky di kantor Wakil Walikota Tasikmalaya kepada awak media, rabu (23/4/2025).
Diky juga menyebut bukan hanya fokus dalam koperasi merah putih saja. Namun juga berkaitan dengan sejarah, karena dulu kongres koperasi pertama, 12 Juli 1947 di Tasik dan dihadiri Wapres Bung Hatta.
TACB Siap Bekerja jika Sudah mendapatkan SK Walikota
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) R. Agus Wira Budiman mengatakan sebagai tim ahli Cagar Budaya yang telah dibentuk siap bekerja semaksimal mungkin agar kota Tasikmalaya memiliki Cagar budaya yang bisa membanggakan dan memberi kesejahteraan terhadap warga Kota Tasikmalaya.
“Sebelum bekerja, kita dari tim ahli Cagar Budaya yang telah dibentuk masih menunggu dulu surat keputusan (SK) dari Walikota Tasikmalaya,” ucapnya. “Kalau sertifikat ini baru menyatakan bahwa kami lolos dari uji kompetensi yang dikeluarkan Badan Sertifikasi Nasional tentang kelayakan ahli Cagar budaya,” ujar Agus.
Ditempat yang sama, Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana mengatakan TACB tersebut, sudah memiliki sertifikasi dari Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP).
“Tentunya, sertifikasi itu jadi penunjang untuk melakukan penelitian. Karena, selama ini ada beberapa kawasan yang diduga sebagai cagar budaya.
Sebelum ada TACB Kota Tasik, Pihaknya berkoordinasi dengankota/kabupaten tetangga yang sudah punya TACB. Namun,selama ini tidak maksimal.
Deddy berharap, setelah TACB Kota Tasikmalaya terbentuk sebagai ikhtiar Kota Tasikmalaya untuk memiliki cagar budaya dan nantinya bisa sinergi dengan kemajuan wisata.
“Bahkan, nanti akan dibuatkan payung hukum sebagai penunjangnya. Seperti, diketahui Kota Tasikmalaya telah memilki Perda Kebudayaan dan hal itu sebuah kelanjutannya.” Tandasnya.(iqbal)