Ia menegaskan, jika kendaraan ODOL tetap dipaksakan melintas, dampaknya bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kalau dipaksakan kendaraan ODOL masuk, selain jalan cepat rusak, pengguna jalan lain juga sangat terganggu. Keselamatan semua pengguna jalan harus diutamakan,” katanya.
Cecep menambahkan, Pemkab Tasikmalaya ingin memastikan jalur tersebut tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar akan terus diperketat.
“Bade kumaha ngajaga kasalametan sareng keawetan jalan upami pengguna jalanna sapertos kieu,” ucapnya.
Dengan adanya portal permanen nantinya, pemerintah berharap kendaraan yang tidak sesuai kapasitas jalan dapat dialihkan ke jalur lain yang lebih memadai. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi kerusakan jalan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di kawasan Papayan-Cikalong.







Comment