Dalam pernyataannya, manajemen menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
“Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai salah seorang pegawai RSUD dr. Soekardjo. Kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo yang bertugas pada bagian administrasi,” tulis manajemen RSUD.
Manajemen juga menyatakan pegawai tersebut telah dikenakan sanksi disiplin dan diwajibkan mengikuti pembinaan secara berkelanjutan.
“Sebagai bentuk penegakan disiplin, yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.” Jelasnya.
RSUD dr Soekardjo menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditangani secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Pungkasnya.(iqbal)


Comment