Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan bergerak cepat menindaklanjuti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat verifikasi, validasi, sekaligus intervensi terhadap ribuan anak yang masih tercatat belum mengenyam pendidikan.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) ATS dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
Berdasarkan data tersebut, dari estimasi 7.520 anak tidak sekolah di Kota Tasikmalaya, baru 2.821 anak atau 37,51 persen yang telah terverifikasi. Sementara 4.699 anak atau 62,49 persen lainnya masih menjadi backlog karena belum terverifikasi secara by name by address.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya,Rojab Riswan Taufik, mengatakan rapat koordinasi ini melibatkan berbagai unsur yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan ATS, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, Kementerian Agama, hingga Relawan Pendidikan Muhammadiyah (RPM).
Membuka Ruang untuk Elemen Masyarakat
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi semua pihak. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penanganan Anak Tidak Sekolah,” ujar Rojab.
Menurutnya, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Rojab menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menangani ATS kini mulai diwujudkan melalui langkah-langkah konkret.
“Alhamdulillah, jumlah ATS yang sebelumnya sekitar 7.000 kini berada di kisaran 4.600 anak. Namun angka ini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diintervensi,” katanya.
Dalam penanganannya, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sebelum dilakukan intervensi sesuai kondisi masing-masing anak. Proses tersebut akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga berbagai perangkat daerah terkait.


Comment