Berita Tasikmalaya, tasik.id – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra l, bersama Istri Rani Permayani memilih tidak mengundang pejabat maupun tamu VIP dalam acara pernikahan putranya yang digelar di Bogor, Sabtu (6/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk menghindari potensi gratifikasi.
Diky menjelaskan, kehadirannya di acara pernikahan putranya telah disertai izin resmi meninggalkan tugas kedinasan. Ia bahkan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pimpinan, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat dan DPRD Kota Tasikmalaya.
“Ya, hanya pemberitahuan layaknya permohonan izin cuti karena anak saya menikah,” kata Diky, Sabtu (6/6/2026).
Ia menuturkan, izin tersebut diajukan sejak 5 hingga 8 Juni 2026. Selama periode tersebut, seluruh prosedur administrasi telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernikahan putranya, Diffa Maha Candra dengan Putri Endita Maharmadani, menurut Diky diselenggarakan secara sederhana dan menyesuaikan kemampuan keluarga.







Comment