Akhirnya, Koperasi Merah Putih akan masuk Ke Kota Tasikmalaya

Tugu Koperasi di JL Moh. Hatta Cipedes, Kota Tasikmalaya. dok/ist
Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kementerian Koperasi menerbitkan Inpres Nomor 09 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan di Indonesia.
Sebelumnya, status koperasi ini lebih condong kepada pembentukan Koperasi itu di Desa saja. Tapi, melalui perjuangan Walikota dan wakil Walkota Tasikmalaya, sekarang bisa dibentuk di Kelurahan.
Wakil Walikota Tasikmalaya Diky Chandra mengatakan Koperasi Merah Putih yang tadinya koperasi desa sekarang menjadi koperasi merah putih berkat perjuangan dari teman-teman Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulillah sekarang diberikan keleluasaan juga untuk koperasi merah putih ini tidak hanya menyentuh desa saja tapi bisa menyentuh kelurahan di Kota Tasikmalaya.” Singkat Diky usai pertemuan dengan Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, kamis (11/4/2025).
Baca Juga : Gebrakan! Diky Chandra Bertemu Wamen Koperasi Bahas Pengembangan Koperasi di Kota Tasik