Berita Tasikmalaya, tasik.id – Ridho Nurferbrianto atau yang akrab disapa Kang Bara melaporkan sebuah akun media sosial berinisial SF ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (31/7/2026). Laporan tersebut dibuat karena unggahan yang dinilai berisi informasi tidak benar dan diduga mencemarkan nama baiknya.
Menurut Kang Bara, sejumlah unggahan di Facebook dan Instagram tersebut memuat narasi yang dianggap menyudutkan dirinya hingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya datang ke sini untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Informasi yang disebarkan itu menurut saya adalah hoaks,” ujar Kang Bara usai membuat laporan.

Salah satu capture postingan di media sosial
Ia membantah tudingan yang menyebut dirinya merendahkan budaya Tasikmalaya. Kang Bara menegaskan dirinya merupakan warga asli Kota Tasikmalaya yang lahir dan besar di daerah tersebut.
“Saya lahir, sekolah, sampai sekarang tinggal di Tasikmalaya. Mana mungkin saya merendahkan budaya kota saya sendiri,” katanya.
Selain itu, Kang Bara juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya sebagai Sekretaris DPD PSI Kota Tasikmalaya/ DPW PSI Jabar. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Yang menjadi Sekjen PSI hanya satu. Saya juga bukan Sekretaris DPD PSI Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Kang Bara mengaku khawatir dengan narasi yang beredar karena dinilai mengandung unsur yang dapat memicu kebencian, adu domba, hingga intimidasi terhadap dirinya.
“Narasi yang dibuat sangat mengkhawatirkan. Ada unsur SARA, adu domba, intimidasi, bahkan ancaman yang bisa berdampak pada kehidupan saya,” ungkapnya.


Comment