Advertisement
News
Home » Berita » Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar Polres Tasikmalaya, 10 Motor Hasil Curian Disita

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar Polres Tasikmalaya, 10 Motor Hasil Curian Disita

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diduga kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya, Pangandaran hingga Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang eksekutor utama dan seorang penadah, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya. Termasuk analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di Klinik Bombay Medika, Kampung Rancapetir, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 02.45 WIB. Korbannya, Sri Yayu Nurmala (27), seorang perawat asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver yang diparkir di halaman klinik saat menjalani dinas malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Motor yang dicuri diketahui masih dalam masa kredit dan hanya tinggal beberapa bulan lagi akan lunas.

Berbagi Peran Saat Beraksi

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka utama berinisial DS (27) beraksi bersama rekannya berinisial C (50) yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

SMP IT dan MA Daarul Anba Gandeng Nytotama Law Office Cegah Perundungan & Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Keduanya memanfaatkan situasi parkiran yang sepi sebelum menjalankan aksinya. Dengan menggunakan kunci astag rakitan dan magnet pembuka rumah kunci, pelaku berhasil membobol kontak sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik.

Usai mencuri kendaraan, motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial O di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Banjar. Pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob berhasil menangkap tersangka DS tanpa perlawanan.

“Setelah mengamankan DS, anggota langsung melakukan pengembangan dan pada hari yang sama berhasil menangkap tersangka O yang berperan sebagai penadah di wilayah Cikalong,” ujar AKP Heru Samsul Bahri.

Disnaker Kota Tasikmalaya Luncurkan Hayu Gawe AI Job Matcher, Pencari Kerja Kini Lebih Mudah Temukan Lowongan

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!