News
Home » Berita » Viral! Momen Wali Kota Tasikmalaya Viman Catat Aspirasi Buruh, Disebut Mirip Gaya Presiden Prabowo

Viral! Momen Wali Kota Tasikmalaya Viman Catat Aspirasi Buruh, Disebut Mirip Gaya Presiden Prabowo

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Ada momen menarik saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Tasikmalaya. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Minggu (3/5/2026), para buruh menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung di hadapan jajaran Forkopimda.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Letjen Mashudi itu berlangsung dinamis. Para perwakilan serikat buruh menyampaikan aspirasi secara bergiliran, mulai dari isu kesejahteraan hingga kepastian hukum bagi pekerja.

Menariknya, di tengah penyampaian aspirasi tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, terlihat serius mencatat setiap poin yang disampaikan buruh. Momen ini pun disebut-sebut mirip dengan gaya Presiden Prabowo Subianto saat mendengarkan aspirasi buruh pada peringatan May Day di Jakarta, 1 Mei 2026 lalu.

Viman mengatakan, peringatan May Day tahun ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, khususnya Kota Tasikmalaya, dalam memperkuat fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“May Day 2026 ini sangat bermakna. LKS Tripartit harus benar-benar berjalan, berfungsi, dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Diky Chandra: Abaikan Hukum Berbasis Budaya, Bencana Mengintai

Ia mengungkapkan, terdapat 11 poin aspirasi yang disampaikan oleh para ketua serikat buruh. Seluruhnya akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan keberpihakan serta kepastian hukum bagi pekerja.

Pemkot Baru miliki 2 Produk Hukum Ketenagakerjaan

Menurut Viman, sejak berdirinya Kota Tasikmalaya, baru ada dua produk hukum yang secara spesifik mengatur ketenagakerjaan. Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 yang diterbitkan di masa kepemimpinannya.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!