“Kedepan, kita juga harus menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, baik itu Perpres maupun undang-undang, agar ada kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja,” jelasnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya peran LKS Tripartit di daerah. Karena itu, momentum May Day ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha.
Sementara itu, Ketua SBSI 92 Priangan Timur, Deni Komara, menegaskan bahwa kondisi Tasikmalaya yang kondusif merupakan hasil kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan pelaku usaha.
“Tasik yang kondusif ini adalah wujud nyata kolaborasi. Kami ingin investor masuk, membuka lapangan kerja, buruh sejahtera. Dan pemerintah juga mendapatkan pendapatan asli daerah dari pajak,” ungkapnya.
FGD ini menjadi ruang dialog terbuka antara buruh dan pemerintah. Sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, kondusif, dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.(iqbal)

Comment