Berita Tasikmalaya, tasik.id — Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Malang dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, khususnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak daerah terintegrasi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Kamis, 23 April 2026, oleh Viman Alfarizi Ramadhan bersama Wahyu Hidayat. Penandatanganan ini menjadi langkah awal menuju implementasi teknis di tingkat perangkat daerah.
Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan sistem pajak daerah berbasis digital yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai sistem terpadu.
Sistem tersebut akan mengintegrasikan proses pendataan, verifikasi, perekaman transaksi, pengawasan lapangan. Hingga monitoring potensi pajak secara real-time.
Pemkot Tasikmalaya akan mengadopsi dan mengembangkan sistem yang telah diterapkan di Kota Malang. Seperti PERSADA untuk perekaman transaksi usaha secara langsung dan VESOP untuk verifikasi subjek serta objek pajak hingga tingkat kewilayahan.
Selain itu, sistem pendukung lainnya juga akan diintegrasikan guna memperkuat konektivitas data lintas sektor.
Menariknya, digitalisasi ini dikembangkan tanpa bergantung pada perangkat tambahan seperti tapping box. Sebagai gantinya, integrasi dilakukan langsung melalui perangkat lunak ke sistem transaksi usaha. Sehingga pencatatan aktivitas ekonomi menjadi lebih akurat, efisien, dan tidak membebani pelaku usaha.
Dalam implementasinya, sistem ini akan melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Bapenda, DPMPTSP, PUTR, hingga Satpol PP. Integrasi ini bertujuan agar data perizinan, pemanfaatan ruang, aktivitas usaha, dan pengawasan lapangan dapat terhubung dalam satu ekosistem digital yang solid.











Comment