Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kepolisian Resor Tasikmalaya bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi yang menggegerkan warga Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria berinisial WD (41) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kecamatan Padakembang. Korban merupakan bayi laki-laki berusia dua bulan, anak dari seorang ibu rumah tangga berinisial WR (41).
Begitu menerima laporan, aparat kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat.
“Kami membentuk tim dan langsung bergerak sejak malam hari. Dari hasil penelusuran, pelaku terdeteksi berada di luar wilayah Tasikmalaya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, AIPTU Josner Ringgo.
Pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi kejadian. Sementara bayi korban penculikan ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku.
Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Alhamdulillah, terduga pelaku penculikan bayi berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Bayi juga berhasil diselamatkan dalam kondisi baik,” katanya.
Saat ini, pelaku WD telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku nekat membawa kabur bayi tersebut.
Kronologi Penculikan
Sebelumnya, ibu korban, WR (41), melaporkan kejadian penculikan yang menimpa bayinya ke pihak kepolisian. WR mengaku peristiwa itu berlangsung sangat cepat dan terjadi secara tiba-tiba di area Masjid Agung Singaparna.




Comment