Berita Tasikmalaya, tasik.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan sebanyak 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Tasikmalaya, Jumat petang (19/12/2025), meski diguyur hujan deras.
Kegiatan pemusnahan miras tersebut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Galatikko Nagiwanto, mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
“Ada sekitar 10 ribu botol minuman keras hasil operasi selama ini. Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan penyakit masyarakat,” kata Kompol Galatikko, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, operasi Pekat menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Seperti peredaran miras ilegal, perjudian, prostitusi, hingga aktivitas lain yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial.
“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polres Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Comment