News
Home » Berita » KADIN Jabar Buka Suara soal Mukota V Kota Tasikmalaya yang Digelar di Tengah Polemik

KADIN Jabar Buka Suara soal Mukota V Kota Tasikmalaya yang Digelar di Tengah Polemik

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya pada Sabtu, 12 September 2026, berlangsung di tengah dinamika internal organisasi.

Sejumlah persoalan sempat menjadi sorotan, mulai dari mekanisme organisasi, administrasi hingga pengunduran diri sejumlah personel Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) menjelang pelaksanaan Mukota V.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar pelaksanaan Mukota V yang tetap digelar meski struktur kepanitiaan mengalami perubahan.

Informasi mengenai dugaan persoalan administratif dan mekanisme organisasi juga beredar di publik. Namun, rangkaian persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk keputusan dan arahan KADIN Provinsi Jawa Barat yang hadir langsung dalam pelaksanaan Mukota V.

Sebelumnya, SC dan OC Mukota V mengalami dinamika internal hingga sejumlah pengurus dan panitia menyatakan mengundurkan diri.

Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Dipersoalkan, Diduga Langgar Mekanisme Organisasi dan Cacat Administrasi

Situasi tersebut membuat penyelenggaraan Mukota V berada dalam kondisi yang tidak biasa.

KADIN Jabar Jelaskan Dasar Pelaksanaan Mukota V

Wakil Ketua Umum Koordinator dan Kelembagaan KADIN Jawa Barat, Agus Vickram, menjelaskan bahwa pengunduran diri SC dan OC tidak serta-merta menghentikan forum organisasi.

Menurutnya, ketika struktur kepanitiaan di tingkat bawah mengalami kendala, tanggung jawab penyelenggaraan dapat dilanjutkan oleh struktur organisasi di atas melalui mekanisme yang ters

“SC dan OC mengundurkan diri. Secara aturan, jika struktur di bawah tidak hadir, maka tanggung jawab bisa dilanjutkan oleh struktur di atas atau di bawahnya melalui Rapat Pimpinan Lengkap (RPL),” ujar Agus saat pelaksanaan Mukota V.

Agus juga menegaskan bahwa unsur penanggung jawab forum tetap tersedia, mulai dari Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan hingga Dewan Pengurus.

Penyanyi KDM, Kanaya Whu Meninggal Dunia, Rani Permayani Kenang Sosoknya yang Humble

Dengan demikian, menurut KADIN Jawa Barat, persoalan di tingkat kepanitiaan tidak secara otomatis menggugurkan agenda Mukota.

KADIN Jawa Barat Ambil Peran dalam Pelaksanaan Mukota V

 

Keputusan untuk tetap melaksanakan Mukota V juga tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, SC dan OC sempat mengajukan permohonan penundaan kepada KADIN Jawa Barat. Namun, berdasarkan keputusan organisasi, Mukota V tetap dilaksanakan pada 12 September 2026.

Ketika kepanitiaan tingkat kota mengalami perubahan akibat pengunduran diri sejumlah personel, KADIN Jawa Barat kemudian mengambil peran untuk memastikan agenda organisasi tersebut tetap berjalan.

Diky Chandra Hadiri Kejurdo V BKC di Kota Tasikmalaya, Dorong Atlet Junjung Sportivitas

Sejumlah pemberitaan juga menyebut KADIN Jawa Barat mengambil alih pelaksanaan Mukota setelah SC dan OC mengundurkan diri.

Langkah tersebut berkaitan dengan posisi Mukota sebagai forum organisasi yang tidak hanya menyangkut kepanitiaan, tetapi juga melibatkan peserta dan anggota yang memiliki hak suara.

Karena itu, penghentian maupun penundaan forum tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi internal panitia, tetapi juga harus mempertimbangkan keputusan struktur organisasi yang memiliki kewenangan.

KADIN Jabar Apresiasi Mukota V Berjalan hingga Penetapan Ketua

Agus Vickram mengatakan KADIN Jawa Barat memberikan apresiasi kepada KADIN Kota Tasikmalaya karena tetap mampu melaksanakan Mukota V di tengah dinamika internal.

Menurutnya, proses musyawarah akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menghasilkan ketua terpilih sesuai dengan hasil musyawarah serta ketentuan AD/ART organisasi.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ucapan Selamat dan Sukses

Selamat Muktamar NU

HUT Ke 81 RI

error: Content is protected !!