News
Home » Berita » Modus Ajari Motor dan Pinjamkan HP, Pria di Taraju Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik

Modus Ajari Motor dan Pinjamkan HP, Pria di Taraju Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria berinisial E (29), warga Kecamatan Taraju, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik.

Ironisnya, tersangka disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban dan tinggal tidak jauh dari kediaman mereka.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, terdapat dua korban dalam kasus tersebut. Keduanya masih di bawah umur dan diketahui memiliki kedekatan dengan tersangka.

“Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.

Berawal dari Ajakan Belajar Sepeda Motor

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dugaan kekerasan seksual terhadap korban pertama berinisial SAK yang berusia 12 tahun terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Diky Chandra Dorong Generasi Muda Manfaatkan Smartphone untuk Perkuat Literasi

Saat itu, korban diduga diajak tersangka untuk belajar mengendarai sepeda motor. Setelah berkeliling, korban kemudian diajak masuk ke rumah tersangka.

Di dalam rumah, tersangka diduga menawarkan telepon seluler kepada korban untuk menonton YouTube. Namun, korban kemudian dibawa ke kamar dan diduga menjadi korban kekerasan seksual.

“Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube,” kata Kapolres.

Polisi menduga tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Korban disebut mengalami dugaan kekerasan seksual secara berulang dalam kurun waktu tertentu.

Namun, korban saat itu belum berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Wakil Wali Kota Diky Chandra Kobarkan Semangat Merah Putih di Perayaan HUT RI ke-81 BAMAG Tasikmalaya

Adik Korban Diduga Mengalami Perlakuan Serupa

Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah tersangka kembali datang ke rumah korban pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, di dalam rumah terdapat adik korban yang masih berusia 9 tahun. Tersangka diduga melakukan tindakan serupa terhadap korban kedua.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUT Ke 81 RI

error: Content is protected !!