Nuki menjelaskan, pada masa kepemimpinan Wali Kota H. Syarif, insentif guru berada di angka Rp300 ribu. Kemudian meningkat menjadi Rp600 ribu pada masa Wali Kota H. Budi Budiman.
Kini, pada pemerintahan saat ini, insentif tersebut kembali mengalami kenaikan menjadi Rp650 ribu per tahun.
“Memang belum diterima saat ini. Tapi setidaknya ada kepastian. Rencananya akan dicairkan akhir Agustus 2026. Biasanya pencairan dilakukan saat bulan Ramadhan,” kata Nuki.
Ia berharap peningkatan insentif tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan guru PAUDqu di Kota Tasikmalaya.
Menurut Nuki, kesejahteraan pendidik perlu terus diperhatikan agar semangat mereka dalam mendidik generasi muda tetap terjaga.
P2KG Perkuat Kompetensi Guru Al-Qur’an
Selain membahas kesejahteraan guru, P2KG BKPRMI Kota Tasikmalaya juga fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Sebanyak 376 peserta mendapatkan materi terkait pedagogik, metode pembelajaran Al-Qur’an yang menyenangkan, serta penguatan karakter anak usia dini.
BKPRMI ingin memastikan para guru tidak hanya memiliki kemampuan membaca dan mengajarkan Al-Qur’an, tetapi juga memahami metode pendidikan yang sesuai dengan perkembangan anak.
“Dengan kompetensi yang meningkat, diharapkan lulusan TKA/TPA dan PAUDqu di Tasikmalaya semakin berkualitas, hafalannya bagus, akhlaknya baik, dan siap jadi generasi penerus,” pungkas Nuki.(iqbal)
Update berita bisa melalui saluran whatsapp Klik disini






Comment