Menurutnya, selama kepemimpinan wali kota sebelumnya, SPA tersebut belum pernah ditutup. Namun, kondisi saat ini dinilai sudah tidak layak karena bau sampah yang menyengat dan banyaknya keluhan masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, sejak 22 Juli 2026 SPA Dadaha resmi ditutup permanen. Mudah-mudahan langkah ini bisa mengatasi persoalan volume sampah dan meningkatkan kenyamanan masyarakat,” kata Sandi.
Ia menjelaskan, selama ini SPA Dadaha menampung sekitar 36 meter kubik sampah setiap hari. Sebagai solusi, sampah akan dialihkan ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar kawasan Dadaha agar tidak lagi terpusat di satu lokasi.
DLH juga akan berkolaborasi dengan UPTD Dadaha untuk melakukan pengawasan sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah ke bekas lokasi SPA.
Ke depan, lahan eks SPA Dadaha akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Sejumlah usulan telah muncul, mulai dari pembangunan pos atau stasiun pemadam kebakaran, area parkir. Hingga fasilitas lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan penataan yang sedang dilakukan, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap kawasan Dadaha dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, sehat, nyaman. Dan tertata bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung.(iqbal)




Comment