“Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD beserta jajaran karena sudah menindaklanjuti sesuai arahan saya. Yang bersangkutan telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai bentuk sanksi, Viman menyebut bahwa hukuman yang diberikan berupa sanksi administratif sesuai ketentuan kepegawaian.
“Karena statusnya PPPK Paruh Waktu sebagai ASN, tentu kami tidak bisa memberikan sanksi di luar aturan. Yang diberikan adalah sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Wali Kota Minta Netizen Tidak Menyerang Keluarga Pegawai
Di sisi lain, Viman juga mengajak masyarakat untuk tetap bijak menyikapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yusrizal dan meminta agar suasana tetap kondusif.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yusrizal. Saya juga meminta seluruh netizen agar menjaga suasana. Yang bersangkutan sudah menerima sanksi sesuai aturan dan juga telah menerima konsekuensi sosial yang cukup besar,” katanya.
Viman menegaskan, tujuan utama pelayanan kesehatan adalah meningkatkan harapan hidup masyarakat. Karena itu, ia meyakini tidak ada tenaga kesehatan maupun rumah sakit yang menginginkan pasien tidak mendapatkan pelayanan atau hingga meninggal dunia.
“Saya yakin semua bekerja keras. Aturan BPJS maupun aturan rumah sakit dibuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak ada yang ingin pasien sampai meninggal dunia. Indikator utama dunia kesehatan adalah meningkatkan harapan hidup masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Viman kembali mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, non-nakes, maupun pegawai pelayanan publik lainnya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
“Semua proses sudah dilakukan sesuai aturan, termasuk sanksi disiplin dan administrasi kepada pegawai yang bersangkutan. Saya mengajak seluruh nakes dan non-nakes untuk berkomentar secara bijak di media sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Sebagai penegasan, Viman juga menyampaikan bahwa almarhum Yusrizal bukan merupakan pasien yang dirawat di RSUD dr. Soekardjo.(iqbal)


Comment