UPTD Jelaskan Retribusi Parkir di Pasar Cikurubuk Masuk Ke Kas Daerah

0

Maka, setelah itu seiring berjalan waktu, juru parkirnya juga sudah ada yang dibawah naungan CV ini. Alhamdulillah retribusi parkir sudah bisa berjalan.

“Retribusi parkir sudah masuk kurang lebih sekitar 17 juta rupiah per bulan ke kas daerah, karena sudah diteken dalam kontrak setelah dilakukan analisis di lapangan.” Jelas Deri.

Adapun juru parkir ada 76 orang di kawasan pasar, bukan di bahu jalan. Yang di bahu jalan itu kewenangan UPTD parkir dinas perhubungan.

“Harapannya dengan ada juru parkir yang ada di dalam ini lebih maksimal lagi pengawasan dan pengendalian parkir, dan bisa memberikan rasa nyaman dan aman sebagai mana yang digaungkan oleh Wali Kota Tasikmalaya.” Tandasnya.(iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!