Tokoh Tasikmalaya Laporkan Kode Etik KPU ke DKPP

0

Tasik.id, Tasikmalaya-
Salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dadan Jaenudin telah melapor ke DKPP Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil pemilihan dan mendiskualifikasi Calon Bupati H Ade Sugianto yang tidak memenuhi syarat calon.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya juga meminta Gubernur Jabar turut serta mengawasi berjalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya jangan sampai kegagalan Pilkada terulang lagi.

Kemudian itu, dia menyampaikan bahwa dengan Putusan MK. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 semakin menegaskan tindak dan sikap penyelenggara tidak sesuai dengan pedoman etik sebagai penyelenggara sehingga menimbulkan kerugian bagi Keuangan Negara dan Masyarakat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, Topan Prabowo, S.H., menyebutkan laporan secara langsung tersebut sudah diterima DKPP pada tanggal 12 Maret 2025.

Selain itu, mengenai laporan itu adalah mengenai adanya kesalahan fundamental yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilihan terutama terkait keabsahan persyaratan salah satu calon yang kemudian dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan begitu, Putusan MK No.132/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam amar putusan, disebutkan antara lain;

Point 4 : Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1574 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 tertanggal 24 September 2024;

Point 7 : Memerintahkan termohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sehingga, akibat dari keputusan MK tersebut berdampak luas baik itu potensi kerugian keuangan negara dan atau pemborosan keuangan negara akibat dari tidak cermatnya KPU Tasikmalaya dalam mengambil keputusan.

Maka dengan demikian, kata Topan, sepatutnya kita uji apakah penyelenggara melakukan tindakan yang merugikan tersebut dengan unsur kesengajaan dan atau kelalain.

“Kita tunggu saja.”Pungkas Topan Prabowo, Rabu Malam (12/3/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!