Berita Tasikmalaya, tasik.id — Tenda perjuangan dengan atributnya yang berdiri di depan Bale Kota Tasikmalaya akhirnya dibongkar oleh Satpol PP pada Senin pagi (20/4/2026). Penertiban ini memicu reaksi keras dari massa aksi hingga berujung ketegangan di lingkungan kantor pemerintahan.
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan yang telah dilakukan berulang kali.
“Penertiban ini sebenarnya sudah kami lakukan hingga tiga kali. Aspirasi tetap kami terima, namun ada ketentuan yang harus dipatuhi, termasuk terkait estetika kawasan Bale Kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika tenda kembali dipasang di lokasi yang sama, pihaknya tidak akan segan untuk kembali melakukan penertiban.
“Bukan menghambat aspirasi, tapi ada aturan yang harus dijalankan. Pemerintah juga punya argumen, dan langkah selanjutnya akan ditempuh,” katanya.
Pasca pembongkaran, petugas turut membersihkan berbagai atribut aksi, mulai dari spanduk kritik hingga barang-barang lain yang terpasang di lokasi, termasuk pakaian yang sebelumnya dipajang di area tersebut.
Tak lama berselang, Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya (KRPL) mendatangi kantor Satpol PP untuk meminta klarifikasi. Massa kemudian diarahkan untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya.
Sempat terjadi adu argumen antara perwakilan KRPL dan pihak Satpol PP sebelum akhirnya pertemuan digelar di ruang Sekda. Namun, dialog tersebut kembali berujung buntu.
Merasa dicederai
Koordinator KRPL, Iwan Restiawan, menilai tindakan pembongkaran dilakukan secara sepihak dan mencederai komitmen yang sebelumnya telah dibangun dengan pemerintah kota.
“Tindakan hari ini sepihak. Kami merasa dicederai oleh Pemkot Tasikmalaya yang menggunakan tangan besi Satpol PP,” tegasnya.











Comment