Khusus bidang hukum, Gekrafs akan ikut mengawal pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif yang telah didorong melalui Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya.
Deden berharap substansi perda nantinya benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di lapangan.
“Bagaimana poin-poin yang ada di Perda Ekonomi Kreatif itu benar-benar dari permasalahan di bawah dan hasil dari FGD,” ujarnya.
Bidik Event Ekonomi Kreatif
Selain program internal, Gekrafs Kota Tasikmalaya mulai memetakan peluang event ekonomi kreatif yang dapat digelar secara rutin.
Deden menyebut terdapat peluang penyelenggaraan event tahunan pada Oktober. Momentum tersebut dinilai relevan dengan rangkaian Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) yang diperingati setiap 24 Oktober. Kementerian Ekonomi Kreatif juga menjadikan Oktober sebagai momentum aktivasi kegiatan ekonomi kreatif di berbagai daerah.
“Kalau untuk tahun ini, sesuai saja apa yang bisa kita lakukan. Tahun depan kita bisa dorong agar event 21 subsektor ini masuk ke kalender event yang lebih besar,” katanya.
Menurut Deden, 21 subsektor ekonomi kreatif di Kota Tasikmalaya memiliki potensi untuk dikembangkan melalui event yang terencana dan berkelanjutan.
Desember, Gekrafs Siapkan Kepengurusan Kecamatan dan Kampus
Sementara itu, bidang OKK juga mendapat tugas untuk memperluas jaringan organisasi.
Pada Desember mendatang, Gekrafs Kota Tasikmalaya menargetkan pelantikan kepengurusan di 10 kecamatan serta pembentukan Gekrafs kampus.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem ekonomi kreatif hingga ke tingkat wilayah dan lingkungan pendidikan.
Deden berharap seluruh rangkaian agenda tersebut menjadi awal bagi Gekrafs Kota Tasikmalaya untuk membangun organisasi yang solid sekaligus menghadirkan program yang benar-benar memberikan dampak bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Yang paling penting sekarang bagaimana kita membangun pondasi yang kuat dan rasa memiliki terhadap Gekrafs,” pungkasnya.(iqbal)








Comment