Ia menyebut, pemerintah daerah hanya ingin menertibkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah agar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya mendapat informasi di luaran sana ada pengusiran soal kesenian di situ. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset Pemda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep.
Seniman Khawatir Kehilangan Ruang Berkesenian
Sebelumnya, rencana pembongkaran tersebut memicu keresahan di kalangan komunitas seni lokal, termasuk Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT).
Pembina KCT, Ashmansyah Timutiah, mengaku kebingungan memikirkan keberlangsungan aktivitas komunitas apabila bangunan yang selama ini menjadi markas mereka dibongkar.
Kawasan eks Humas Setda dan kantor Kesbang selama bertahun-tahun telah dimanfaatkan sebagai ruang latihan, pameran, diskusi, hingga berbagai kegiatan kebudayaan.
Dari tempat yang sebelumnya terbengkalai, para pelaku seni secara perlahan menghidupkan kawasan tersebut menjadi ruang kreatif yang artistik dan produktif.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan sejumlah budayawan, di antaranya Acep Zamzam Noor dan Amang “Bolon” Hidayat.
Mereka menyayangkan kemungkinan hilangnya ruang berkesenian yang selama ini menjadi salah satu simpul penting bagi perkembangan ekosistem seni dan budaya di Tasikmalaya Raya.
Bahkan, salah seorang budayawan mengingatkan bahwa pembongkaran tanpa disertai solusi atau ruang pengganti berpotensi menghilangkan ekosistem kesenian yang telah tumbuh dan berkembang selama bertahun-tahun.
Kini, rencana penataan kawasan eks Setda tersebut menyisakan persoalan yang perlu dijembatani. Di satu sisi, pemerintah daerah ingin mengoptimalkan aset dan menambah PAD melalui penyediaan lahan parkir. Di sisi lain, keberlangsungan ruang kreatif dan aktivitas kebudayaan juga menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.











Comment