Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya mengungkap kronologi dan motif penganiayaan berat yang menewaskan Jajang Nuryadin di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) siang itu bermula dari cekcok mulut akibat ketersinggungan perkataan korban. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada perkelahian yang melibatkan senjata tajam hingga menyebabkan Jajang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika korban mendatangi tersangka berinisial PF (39) yang sedang duduk di teras rumahnya. Saat itu, korban membawa sebilah golok.
Cekcok di antara keduanya pun tidak terhindarkan. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga lebih dahulu membacok bagian kepala tersangka hingga mengalami luka serius.
“Tersangka yang terlebih dahulu mengalami pembacokan oleh korban di bagian kepala. Kemudian merebut golok yang dipegang korban.” ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026).
Tersangka Balas Menyerang Korban
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri memaparkan, setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, PF berupaya membela diri dengan merebut golok yang dipegang Jajang.
Setelah berhasil menguasai senjata tersebut, tersangka kemudian membalas serangan korban. PF diduga membacok bagian belakang kepala dan punggung korban masing-masing satu kali.
Aksi kekerasan itu berlanjut. Tersangka juga diduga memukul wajah dan kepala korban menggunakan batu berulang kali, serta membenturkan kepala korban ke tembok teras rumah warga hingga Jajang meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Usai melakukan penganiayaan hingga korban tak berdaya, tersangka sempat mencuci golok dan batu tersebut di tempat pencucian piring milik seorang warga sebelum akhirnya melarikan diri untuk mencari pertolongan medis,” ungkap Heru.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok, satu buah batu, dua patahan gigi, pakaian milik korban dan tersangka, serta dua buah ember.
Tersangka Ditangkap di Rumah Sakit
Sekitar satu jam setelah kejadian, PF yang mengalami luka parah di bagian kepala berusaha mendapatkan perawatan medis.






Comment