Advertisement
News
Home » Berita » Pesan Wakil Wali Kota kepada ASN Pemkot Tasikmalaya: Jabatan Ada Batasnya, Berikan yang Terbaik

Pesan Wakil Wali Kota kepada ASN Pemkot Tasikmalaya: Jabatan Ada Batasnya, Berikan yang Terbaik

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra saat apel pagi di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (3/8/2026).

Momentum tersebut tidak hanya menjadi prosesi penyerahan SK pensiun. Tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN aktif bahwa setiap amanah jabatan memiliki batas waktu dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Diky Chandra menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan Kota Tasikmalaya selama bertahun-tahun.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para purna ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Tasikmalaya.” Ujar Diky.

Menurutnya, penyerahan SK pensiun menjadi momen refleksi bagi seluruh ASN agar selalu menyadari bahwa jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara.

TK Rakyat, Pertama di Indonesia! 850 Anak di Kota Tasikmalaya dapat Bantuan Pendidikan

“Hari ini kita kembali diingatkan bahwa jabatan di dunia hanya sementara. Semua ada batas waktunya,” katanya.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!