Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa ratusan botol miras tersebut sengaja ditimbun untuk memenuhi permintaan menjelang agenda nobar pertandingan Persib Bandung.
Sebelum sempat diedarkan, seluruh barang bukti langsung diamankan petugas untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dr. Wahyu Pristha Utama menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras maupun narkoba di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Polres Tasikmalaya berkomitmen penuh memberantas peredaran miras dan narkoba. Dampaknya sangat besar terhadap keamanan masyarakat, mulai dari kriminalitas, kecelakaan lalu lintas hingga potensi perkelahian,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan maupun peredaran barang ilegal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(***)


Comment