Program yang akan dijalankan meliputi pembinaan lembaga Tahfidz, peningkatan kompetensi guru, pendataan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi pendidikan Tahfidz. Hingga penguatan program prioritas Satu DKM Satu Hafidz di Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Muslim, S.Pd., menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia berharap MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan Tahfidz.
“Harapan kami, kerja sama ini menjadi awal ikhtiar bersama dalam memperkuat sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Forum Huffazhil Qur’an. Guna memperluas layanan serta meningkatkan kualitas pembinaan. Kami juga mendukung penuh program prioritas Satu DKM Satu Hafidz di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan draf Kesepakatan Bersama.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan akan menjadi dasar penyempurnaan naskah. Sebelum memasuki tahap penandatanganan MoU.
Setelah seluruh substansi disepakati, pemerintah akan melanjutkan proses dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebagai dasar implementasi program Pengembangan Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya secara berkelanjutan.(***)




Comment